Luas lahan/bangunan/aset yang dimiliki pesantren:
- Luas lahan: 3 ha.
- Luas bangunan : 1500 m2
- Aset yang dimiliki: Toko / Waserda, Kantin, Lapangan Sepak Bola, Wartel, dan Lab Komputer, Loundry, Peternakan/ perikanan, Fotocopy, Koppontren.
Status dan badan hukum asset Pondok Pesantren:
- Status Badan Hukum milik persyarikatan Muhammadiyah
- Status tanah = Wakaf
Fasilitas-fasilitas yang dimiliki pesantren:
- Asrama Putra
- Asrama Putri
- KM/ WC Putra
- KM/ WC Putri
- Masjid Putra
- Masjid Putri
- Ruang Kelas Pa
- Ruang Kelas Pi
- Ruang Tamu Pa
- Ruang Tamu Pi
- Ruang Guru Pa
- Ruang Guru Pi
- Kamar Ustadz
- Kamar Ustadzah
- Toko / Waserda
- Kantin
- Lapangan Sepak Bola
- Wartel
- Lab Multimedia
- Lap Farmasi